Home / Wajo

Rabu, 19 Februari 2020 - 13:41 WIB

Buang Sampah Sembarangan di Kawasan Pasar Sentral Sengkang Akan Sanksi

LINTASCELEBES.CO WAJO — Pemerintah Kabupaten Wajo akan menetapkan pasar sentral dan empat ruas jalan yang mengelilinginya menjadi Kawasan Percontohan Bebas Sampah. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mewujudkan ‘Wajo Mapaccing’ .

Dengan demikian masyarakat dilarang membuang sampah sembarangan di kawasan tersebut. Sebagai sanksi, warga yang kedapatan membuang sampah akan dikenakan hukuman denda atau kurungan.

Peringatan ini sendiri telah beredar melalui media sosial facebook dan pesan WhatsApp.

“Mulai Kamis 20 Februari 2020, pasar sentral dan empat ruas jalan yang mengelilinginya menjadi Kawasan Percontohan Bebas Sampah. Jika ada yang ketahuan membuang sampah akan dihukum berupa denda atau kurungan. Tolong sampaikan ke sahabat, handai taulan, dan keluarga untuk berhati-hati karena ada petugas yang akan mengawasi. Kalau mau buang sampah sembarangan, jangan di kawasan itu atau jangan di Kota Sengkang. Biasakan hidup bersih dan sehat,” isi salah satu pesan dikutip di salah group WhatsApp Humas Pemkab Wajo.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Wajo, A. Baso ikbal yang dihubungi terkait adanya pesan berantai ini membenarkan hal tersebut.

“Iya rencananya mulai besok (Kamis 20 Februari 2020, red) aturan ini akan diterapkan,” ungkapnya.

Lanjut Kadis DLH, larangan membuang sampah di Kawasan Pasar Sentral sendiri ini telah disosialisasikan sejak tanggal 20 Januari 2020

Terkait dengan sanksi, Mantan Ketua KNPI Wajo ini menjelaskan jika sanksi tersebut telah tertuang pada Perda No 5 Tahun 2006 Tentang Pengelolaan Kebersihan dan Keindahan dalam Kabupaten Wajo.

“Berdasarkan Perda pada pasal 17 ayat 1, berbunyi, barang siapa yang melanggar aturan yang tercantum dalam Perda ini diancam dengan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda sebanyak-banyaknya 5 juta rupiah,” terangnya.(Adv)

Baca juga:  Era Digitalisasi, Wakil Bupati Wajo Ingatkan Pentingnya Peningkatan Kompetensi

Editor: Kurniawan

Share :

Baca Juga

Keamanan

Wujudkan Kamseltibcar Lantas, Satlantas Polres Wajo Rangkul Polsek Jajaran

Sulsel

Bawaslu Wajo Dialog Public Thematic dengan Pers dan LSM

Wajo

Gelar Apel Pagi, Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Sampaikan 3 Instruksi Presiden Joko Widodo

Wajo

Bupati Amran buka Pelatihan Kewirausahaan bagi UMKM se Kabupaten Wajo

Wajo

Dihadiri Anggota DPRD Wajo, Dua Warga Desa Marannu Dapat Bantuan Listrik Gratis dari At-Taubah Peduli

Advertorial

Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat, Komisi II DPRD Wajo Kunker di Kecamatan Pitumpanua

Wajo

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dua Amran (III), Ransang Pertumbuhan Ekonomi Lewat Pembangunan Infrastruktur

Wajo

Sekda Kota Makassar Membuka Latsar CPNS Tahun Formasi 2021 Pemkot Makassar