LINTASCELEBES.COM WAJO — Tiga orang pemuda yang diduga terlibat peredaran narkoba di amankan Polsek Urban Pitumpanua, Rabu 12 Februari 2020 dini hari.
Mirisnya, satu dari ketiga pemuda yang digerebek usai melakukan pesta sabu di sebuah rumah, di Desa Bottotengnga Kecamatan Pitumpanua itu, adalah pelajar di bawah umur asal asal Kabupaten Luwu.
Dia adalah Dafid Bin Ahlan (16) asal Desa Langkidi Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu dan seorang temannya, Taufik Asis Bin Azis (22) petani Desa Jambu, Kecamatan Bajo Kabupaten Luwu.
Selain dua warga asal Luwu, Polisi juga mengamankan si pemilik rumah Lala Bin Tosari (30) warga Desa Bottotengga Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo.
Kapolsek Pitumpanua, AKP Jasman Parudik mengatakan, penangkapan berawal setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas di rumah Ambo Lala di Desa Bottotengga yang sering di tempati anak muda melakukan pesta sabu-sabu.
“Berangkat dari laporan tersebut, saya bersama anggota langsung melakukan penggrebekan, dan berhasil mengamankan tiga orang yang baru saja mengkonsumsi sabu,” kata AKP Jasman.
Selain mengamankan 3 orang lanjutnya, polisi juga mengamankan barang bukti berupa, 4 saset kosong bekas pakai, 1 saset yang berisikan paket sabu senilai 500 ribu rupiah, 1 buah pirex kaca, 1 buah pipet plastik, 1 buah bong dan 1 buah helm warna merah digunakan sebagai tempat menyembunyikan paket sabu.
“Dari hasil interogasi, Ambo Lala mengakui jika mereka sempat mengkonsumsi sabu-sabu. Adapun paket 500 ribu rupiah yang di temukan di dalam helm, itu telah dijual kepada Taufik untuk dibawa pulang ke Luwu,” terangnya.
Untuk kepentingan penyidikan pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Pitumpanua. (Bus-hs)
Editor: Muh. Hamzah