Home / Polisi

Selasa, 28 Januari 2020 - 18:43 WIB

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Sajoanging, 8 Terduga Pelaku Diamankan

LINTASCELEBES.COM WAJO — Sat Reskrim Polres Wajo menggerebek perjudian sabung ayam dan perjudian dadu di Dusun Lasipai Desa Sakkoli Kecamatan Sajoanging Kabupaten Wajo, Selasa 28 Januari 2020.

Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Bagas Sancoyoniang Aji, sekira pukul 00.30 Wita.

AKP Bagas Sancoyoniang Aji mengungkapkan, dalam penggerebekan tersebut, ada 8 orang diduga pelaku Judi diamankan.

Kedelapan terduga pelaku judi yang diamankan yakni, Bandu (55), Lahang (60), Pajung (38), Usman (39) Mennang (36), Budiman (25), Suparman (25) dan Mastang (35).

Sementara barang bukti yang diamankan, kata Bagas Sancoyoniang Aji, uang dadu dan judi ayam sebanyak Rp. 3.559.000, 5 ekor ayam, 20 unit sepeda motor, dua buah arena sabung ayam, 1 set alat permainan dadu dan 2 lembar tikar.

“Pada saat itu juga ditemukan dua orang diantara terduga pelaku membawa senjata tajam jenis badik , serta 2 senjata tajam. Para pelaku di amankan di Mapolres Wajo,” ungkapnya.(Red)

Editor: Muh. Hamzah

Baca juga:  Hadiri Deklarasi Anti Narkoba, Wabup Wajo: Menjadi Tanggungjawab Bersama Berantas Peredaran Narkoba

Share :

Baca Juga

Keamanan

Hadiri Isra Mi’raj, Kapolsek Keera Ajak Masyarakat Menjaga Lingkungan Masing-masing

Polisi

Tiga Perwira Polres Wajo di Mutasi

Polisi

Tersinggung, Keponakan Parangi Pamannya di Wajo

Daerah

Amankan Pelantikan Presiden, 30 Ribu Personel TNI-Polri Disiagakan

Kesehatan

Polres Wajo Gelar Dzikir, Doa Bersama dan Santuni 100 Anak Yatim Piatu

Polisi

Jumat Barokah, Polres Wajo Bagikan 200 Nasi Kotak Kepada Jamaah

DPRD

Gelar Aksi Damai, Aliansi PMII Wajo Menuntut Kepolisian Usut Tuntas Kasus Penembakan Randi

Polisi

DPR Sahkan Idham Azis Sebagai Kapolri