LINTASCELEBES.COM WAJO — Alimin (41) Seorang petani asal Dusun Bulu Ganteleng, Desa Simpellu Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, diamankan polisi karena melakukan penganiayaan menggunakan parang kepada pamannya sendiri Abd Rahman (60) Jumat 24 Januari 2020.
Kapolsek Pitumpanua AKP Jasman Parudik, mengatakan kejadian bermula ketika Alimin, datang ke rumah korban untuk menyampaikan, jika dia sudah capek bekerja di kebun Nasi. Mendengar hal itu, Rahman membalas dengan mengatakan, kalau kau sudah capek, berhenti saja kerja.
Rupanya, lanjut AKP Jasman, jawaban Rahman ini membuat pelaku marah dan tersinggung. Apalagi setelah itu, korban pergi meninggalkan pelaku menggunakan sepeda motor.
Tak lama berselang, kata dia Rahman pun pulang. Dan pelaku sudah menunggu di depan rumah korban. Belum sempat Rahman turun dari atas sepeda motornya, pelaku langsung menyerangnya menggunakan sebilah parang panjang berkali-kali.
Akibatnya, korbanpun mengalami sabetan parang pada beberapa bagian tubuh. Diantaranya luka robek pada dada sebelah kiri dan dada sebelah kanan.
“Tidak cuma itu, korban juga mengalami luka robek pada telapak tanan kiri, siku kiri bagian dalam dan bagian luar dan luka jari tengah. Sehingga korban dilarikan ke RSUD Siwa oleh keluarganya,” terangnya.
Jajaran Polsek Pitumpanua menerima laporan langsung mendatangi TKP dan melakukan olah TKP serta interogasi terhadap saksi-saksi.
Polisi juga melakukan kordinasi dengan kepala desa dan tokoh masyarakat agar menyerahkan pelaku.
“Setelah kita lakukan koordinasi, pihak keluarga pelakupun akhirnya bersedia menyerahkan pelaku, sehingga pelaku kita jemput bersama barang bukti. Alimin saat ini kita amankan di Polsek Urban Pitumpanua guna penyidikan lebih lanjut,” tutup mantan Kapolsek Pammana ini.(Bus-hs)
Editor: Muh. Hamzah