LINTASCELEBES.COM WAJO — Awal tahun 2020, Bupati Wajo melantik 12 pejabat Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 7 pejabat Administrator. Pelantikan tersebut digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo Kamis, 2 Januari 2020.
12 pejabat Kepala OPD yang dilantik tersebut telah dinyatakan fit setelah mengikuti uji kompetensi atau Job Fit dalam rangka pemetaan jabatan pengisian struktur organisasi perangkat daerah yang baru.
Bahkan telah mendapatkan rekomendasi tertulis dari Komisi Aparatur Sipil Negara dengan surat nomor: B-4587/KASN/12/2019 tanggal 31 Desember 2019, hal Rekomendasi Hasil Uji Kompetensi PPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wajo.
Wakil Bupati Wajo H. Amran SE saat memberikan sambutan menjelaskan, bahwa khusus untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama telah dilakukan proses uji kompetensi atau Job Fit dalam rangka pemetaan jabatan pengisian struktur organisasi perangkat daerah yang baru berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 1 tahun 2019 berikut dengan Peraturan Bupati Wajo tentang Struktur Oraganisasi Perangkat Daerah masing-masing, dengan jumlah peserta sebanyak 34 (tiga puluh empat) orang.
Namun, lanjut Amran SE, berdasarkan hasil uji kompetensi/job fit dari Panitia Seleksi hanya terdapat 12 orang yang dinyatakan Fit dapat diangkat dan/atau dikukuhkan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sesuai peminatan yang disampaikan pada saat pendaftaran seleksi.
“Sementara 22 orang peserta uji kompetensi lainnya yang belum dinyatakan Fit karena memperoleh nilai yang kurang optimal dan/atau pertimbangan obyektif lainnya dari aspek kualifikasi, kompetensi, dan kinerja masih diberi kesempatan untuk mengikuti proses seleksi JPT Pratama pada kesempatan berikutnya sepanjang memenuhi syarat sesuai ketentuan perundangan,” ungkapnya.(Adv)
Editor: Muh. Hamzah