MEIASINERGI.CO WAJO — Dalam rangka mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalulintas dalam kehidupan sehari-hari, Satlantas Polres Wajo melaksanakan Sosialisasi UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya kepada Instruktur dan peserta pelatihan mengemudi dari berbagai daerah yakni Kaupaten. Soppeng, Bone, Sidrap, Wajo dan Pinrang, Senin 8 Desember 2019.
Sosialisasi tersebut dibawakan langsung oleh Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Muh. Yusuf. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris jendral Asosiasi pelatihan pengemudi indonesia Syamsu Ketua Asosiasi pelatihan mengemudi Provinsi Sulsel Syamsu Alam.
Dalam sosialisasi tersebut, Mantan Kasat Lantas Polres Bone ini memberikan materi tentang pentingnya menaati peraturan lalu lintas agar sapat terhindar dari kecelakaan lalu lintas sehingga dapat terwujud kamsetibcar lantas dalam kehidupan sehari-hari.
Sebagai wujud keselamatan lalu lintas, Muh. Yusuf mengajak para instruktur dan peserta pelatihan untuk menjadi pelopor keselamatan lalu lintas bagi diri sendiri, keluarga dan orang lain. “Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan, Keselamatan untuk kemanusiaan,” tegasnya.(Red)
Editor: Muh. Hamzah