LINTASCELEBES.COMWAJO — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo periode 2019-2024 Remi dilantik hari ini Senin, 7 Oktober 2019.
Pimpinan DPRD Wajo yang dilantik, H. Andi Alauddin Palaguna (PAN) sebagai Ketua, H. Firmansyah Perkesi (Gerindra) sebagai Wakil Ketua I dan Andi Senurdin Husaini (Demokrat) sebagai Wakil Ketua II.
Ketiga unsur pimpinan DPRD Wajo tersebut dilantik dan diambil sumpahnya oleh Hakim Pengadilan Negeri Sengkang Riko Sitanggang SH.
Pelantikan yang dipusatkan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Wajo lantai II ini dihadir, Bupati Wajo H. Amran Mahmud, Wakil Bupati Wajo H. Amran SE, Forkompinda, anggota DPRD Wajo, pimpinan OPD dan sejumlah undangan lainnya.
Sekertaris Dewan DPRD Wajo, H. Muh. Saleng mengatakan, pengambilan sumpah pimpinan DPRD Wajo berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan No 1785/10/2019 tentang pengesahan pimpinan DPRD Wajo masa jabatan 2019-2024.
Bupati Wajo, H. Amran Mahmud mengatakan, pelantikan ini merupakan momentum awal untuk menjadikan DPRD sebagai lembaga yang akan menjalankan fungsinya, baik fungsi anggaran, legislasi dan sosial kontrol.
Amran Mahmud mengharapkan, DPRD Wajo dapat memberikan kontribusi dalam membuat regulasi untuk melahirkan pemerintahan yang baik.
“Kami berharap DPRD Wajo dapat mengawal visi dan misi pemerintah kabupaten Wajo yang amanah untuk mensejahterakan rakyat, mudah-mudahan kita dapat bersama memperjuangkan kepentingan rakyat,” harapnya.(Advertorial)