LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan menghadirkan Mall Pelayanan Publik (MPP) pada tahun 2020 mendatang yang rencananya akan ditempatkan di gedung UPT Dinas Perdagangan di Jalan Metro Tanjung Bunga Makassar.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Prov Sulsel, Andi Hasdullah mengatakan, MPP yang akan dihadirkan di Provinsi Sulsel sangat berbeda dan unik karena akan berbasis Pemerintahan Provinsi serta berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Makassar.
“Pada Rancangan MPP yang akan dihadirkan di Sulsel ini sangat berbeda karena berbasis Pemerintah Provinsi, bukan kabupaten dan kota serta ini belum ada di Indonesia, beda dengan yang sudah ada di DKI Jakarta,” ungkap Andi Hasdullah usai melakukan pertemuan dengan rombongan Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB) di Baruga Lounge Kantor Gubernur Sulsel, Jumat 6 September 2019.
“Jadi memang beda level karena kita berbasis Provinsi, dimana semua kebutuhan masyarakat akan terpenuhi disini, seperti di Mall pada umumnya. Kita tidak perlu pindah untuk mencari kebutuhan sehari-hari,”terangnya.
Andi Hasdullah menjelaskan, MPP ini merupakan pelayanan multi sektor baik perizinan maupun non perizinan termasuk swasta maupun instansi lainnya seperti imigrasi yang tentunya terus mengalami pengembangan.
“MPP Provinsi yang dikolaborasikan dengan Pemerintah Kota Makassar akan memberikan pelayanan yang multi sektor bahkan termasuk imigrasi, sehingga akan mendapatkan kemudahan dan kecepatan serta kenyamanan,” jelas Hasdullah.
“Posisi Dinas Kominfo SP sendiri akan mensupport penuh dengan memberikan menyediakan fiber optik, suplai internet yang cepat, termasuk yang paling krusial adalah proses tanda tangan secara elektronik atau smart office, dimana Kepala Dinas bisa melakukannya dimana saja,” tutupnya.
Sementara itu, Diah Natalisa, Deputi Pelayanan Publik KemenPAN RB mengaku sangat mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Sulsel yang akan menghadirkan MPP termasuk pemerintah daerah lainnya.
“Kita sangat mengapresiasi keinginan Pemprov Sulsel dalam menghadirkan MPP bahkan sudah selayaknya bersama Makassar, sebagai bentuk kepedulian dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” ungkap Diah Natalisa.
“Saat ini sudah ada 16 daerah yang menjalankan MPP dan sementara dibimbing seperti Kabupaten Maros, Palopo, Bantaeng serta daerah lainnya, yang tentunya mempunyai banyak kepedulian dalam memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat,” imbuh Diah.
Diah menyebut dasar hukum dari MPP ini adalah Peraturan Menteri (Permen) Nomor 23 Tahun 2017 yang mengkolaborasi berbagai institusi, kementrrian, lembaga, BUMN, BUMD, dalam satu tempat pelayanan atau one stop servis area.
“Harapan dengan hadirnya MPP ini adalah lahirnya pelayanan yang lebih baik, lebih cepat, akuntabel, transparan, dan nyaman,”pungkasnya.(Sumber: sulselprov.co.id)