LINTASCELEBES.COM WAJO — Pemerintah Kabupaten Wajo bekerjasama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Type Madya Pabean (TMP) C Parepare mengelar sosialisasi ketentuan impor, ekspor, dan fasilitas Industri Kecil Menengah (IKM) Kamis 18 Juli 2019.
Sosialisasi dibuka langsung oleh Wakil Bupati Wajo, H. Amran SE, di ruang rapat pimpinan Kantor Bupati Wajo.
Kepala Dinas Perindustrian Kabupaten Wajo, Syarifuddin mengatakan Dinas Perindustrian dan Dinas terkait beserta Asosiasi Sutera telah melakukan langkah intens dengan menyiapkan kurang lebih 40 hektar penanaman murbei. Selain itu, juga telah mendatangkan telur ulat sutera dari China sebanyak 50 dos atas usaha maksimal Ketua Asosiasi Sutera bersama pelaku-pelaku usaha sutera yang ada di Kabupaten Wajo.
Dia menjelaskan, Pemkab Wajo sendiri terus memberikan dukungan kepada para pengusaha sutera dengan mengikutsertakan Asosiasi Sutera Wajo pada pameran persuteraan Tong Tong Fair di Belanda pada bulan Ramadhan kemarin.
Sementara itu Perwakilan Kepala Kantor Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Type Madya Pabean (TMP) C Parepare, mengaku bangga melihat potensi yang sangat besar di Kabupaten Wajo terkait produk sutera tersebut.
“Saya melihat potensi yang sangat besar di Kabupaten Wajo terkait produk sutera. Kebetulan kami telah menyiapkan fasilitas yang mungkin nanti bisa digunakan untuk kemajuan industri sutera di Kabupaten Wajo,” tuturnya.
Dia menjelaskan, tugas Bea Cukai disamping membantu kebutuhan negara juga membantu menggali potensi-petensi di daerah yang bisa meningkatkan ekspor Indonesia ke luar negeri.
“Banyak hasil produksi kita yang kalah bersaing di luar negeri terkait dengan biaya produksi ataupun kualitas yang ada. Makanya, kami hadir menawarkan kebijakan fiskal dari pemerintah untuk meningkat daya ekspor IKM di Kabupaten Wajo ini,” tandasnya.(Advertorial)