LINTASCELEBES.COM WAJO — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Wajo berhasil mengamankan dua warga Parepare yang membawa narkoba jenis sabu, Sabtu, 13 Juli 2019. Keduanya adalah Firman (18) dan Sarwan (20).
Personil Satlantas Polres Wajo Bripda Syamsuddin dan Brigadir Ferdi mengamankan keduanya saat melakukan kegiatan Patroli Hunting Sistem di jalan poros Salobulo, Desa Towalida, Kabupaten Wajo -Palopo.
Bamin Humas Polres Wajo, Brigpol Sutrisno mengatakan, .Satlantas Polres Wajo menemukan warga Parepare tersebut yang mengemudikan roda dua dengan nomor polisi DP 3147 AN, bergerak dari arah Parepare menuju Siwa.
Saat di TKP, lanjut Brigpol Sutrisno, Sarwan memperlihatkan gerak gerik yang mencurigakan. “Saat digeledah, polisi menemukan 5 bal narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam celana panjang levis,” ungkapnya
Keduanya kini telah diamankan di Mapolres Wajo untuk diproses lebih lanjut.(Itho)
Editor : Muh. Hamzah