LINTASCELEBES.COM WAJO — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Wajo kerjasama dengan PT. Bank Sulselbar cabang Sengkang mengelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi penggunaan alat transaksi pajak online di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Wajo, Kamis 4 Juli 2019.
Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Wajo H. Amran, SE, Ketua DPRD Kabupaten Wajo HM. Yunus Panaungi, SH. Ketua Komisi II DPRD Asri Jaya Latif, Kepala Bapenda Ir. Armayani, Kepala PT. Bank Sulselbar Cabang Sengkang Hj. Andi Darlina Fachruddin dan berberapa perwakilan dari Rumah makan dan restoran yang ada di Sengkang, perwakilan dari OPD serta Camat dan Lurah yang ada di Kabupaten Wajo.
Kepala Bapenda Kabupaten Wajo Ir. Armayani mengatakan, kegiatan ini terkait sosialisasi transaksi online yang langsung ke Wajib Pajak dan Wajib Pungut di Kabupaten Wajo untuk bagaimana mensinergikan kepada para pengusaha restoran dan rumah makan di Kabupaten Wajo.
“Kegiatan ini disuport oleh tim Korpsupgah KPK dan hasil dari penarikan pajak ini akan menjadi sumber dana untuk pembangunan di daerah kita, dimana PAD dan Pajak sangat berkontribusi terhadap pembangunan kita.
Kegiatan ini kita kerjasamakan dengan PT. Bank Sulselbar cabang Sengkang,” jelas Ir. Armayani.
Armayani mengungkapkan, kalau Bapenda sudah turun langsung ke tempat tempat usaha restoran dan rumah makan untuk mensosialisasikan hal ini. Kalau di daerah lain mereka sudah menerapkan pajak 10 % langsung, tapi kalau di Wajo masih bervariasi antara 5 sampai 7 % ini karna Pemerintah Daerah juga memikirkan dan masih merangkul para pengusaha rumah makan dan restoran di Wajo.
“Intinya kami memungut pajak dari orang yang datang menikmati makanan restoran atau warung makan, jadi mereka sendirilah yang membayar pajak yang mereka makan,” ungkap Armayani.
Wakil Bupati Wajo H. Amran, SE dalam sambutanya mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud tindak lanjut dari hasil MoU antara Pemerintah Kabupaten Wajo dan pimpinan Wilayah PT. Bank Sulselbar.
Selain itu kata dia, juga terkait perjanjian Kerjasama antara Bapenda Kabupaten Wajo dengan pimpinan Bank Sulselbar cabang Sengkang, terkait pembayaran dan pemungutan pajak dan retribusi Daerah dengan penggunaan alat transaksi online berupa Payment Online System yang merupakan bagian dari rencana aksi tim Korpsupgah KPK RI dalam upaya optimalisasi penerimaan Daerah.
Dikatakan bahwa, penggunaan alat ini merupakan komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo dalam mewujudkan Good Governance sesuai Visi Pemerintah Daerah 2019-2024 yakni Pemerintah yang amanah menuju Wajo yang maju dan sejahtera.
“Kami berharap melalui sistem ini, penerimaan daerah akan lebih optimal, efesien dan transparan dan diharapkan lebih mampu menggali potensi sumber-sumber penerimaan daerah dalam upaya membiayai aktifitas pembangunan daerah melalui peningkatan PAD, begitu pula dalam hal pengendalian pajak dan retribusi daerah,” harap H. Amran, SE.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Wajo Asri Jaya A. Latif mengatakan, kalau sebenarnya Wajo lambat dalam penerapan alat ini. “Makanya kami dari DPRD mengharapkan kepada pengusaha restoran atau warung makan agar bekerjasama dengan Pemda untuk pembangunan, tanpa pajak dan retribusi tidak mungkin melakukan pembangunan di Kabupaten Wajo,” ungkapnya.
Kepala PT. Bank Sulselbar Cabang Sengkang Hj. Andi Darlina Fachruddin mengatakan bahwa sudah ada contoh alat sebanyak 3 buah yang terpakai sekarang. Yakni di Warung Nasu nasunna Mama, Roti Maros dan rencananya akan ditempatkan di Bravo.(Advertorial)