Home / Polisi / Sidrap

Kamis, 2 Mei 2019 - 14:53 WIB

Jambret HP di Wajo, Dua Pemuda Asal Sidrap Diringkus Polisi

LINTASCELEBES.COM WAJO — Unit Resmob Polres Wajo berhasil meringkus Dua pemuda asal Kabupaten Sidrap yang telah melakukan aksi pencurian Handphone (Hp) di Jalan Belibis Kelurahan Siengkang Kecamatan Tempe pada tanggal 19 Maret 2019 lalu.

Keduanya, Ardin alias Enggon (36) dan Asriadi alias Kate (27) ditangkap di rumahnya di Jalan SKPD Kelurahan Batu Lappa Kecamatan Watangpulu, Sidrap, Rabu 01 Mei 2019 sekitar pukul 23.30 Wita.

Kapolres Wajo, AKBP Asep Marsel mengungkapkan, setelah dilakukan penyelidikan dan introgasi terhadap saksi-saksi, mendapat informasi bahwa tersangka berada di Sidrap. “Personil langsung menuju ke Sidrap dan melakukan pengrebekan di rumah tersangka dan berhasil mengamankan tersangka,” ungkapnya.

Dari hasil integrogasi, pelaku Ardin mengakui perbuatannya telah merampas Hp milik korban yang sementara dipegang oleh anak korban. Selain tersangka polisi juga mengamankan satu unit motor Honda Beat warna putih.

Asep Marsel mengayakan, pelaku dan barang bukti sekarang diamankan di Mapolres Wajo, guna penyidikan lebih lanjut. (Itho)

Editor : Muh. Hamzah

Baca juga:  Jumat Barokah, Polres Wajo Bagikan 200 Nasi Kotak Kepada Jamaah

Share :

Baca Juga

Daerah

Insan Pers Sulsel Berduka, Zugito : Almarhum Rifai Sosok Wartawan Idealis dan Profesional

Keamanan

Bupati Wajo Tinjau Langsung Kebakaran Pasar Tempe

Polisi

Tersinggung, Keponakan Parangi Pamannya di Wajo

Kesehatan

Manfaatnya untuk Kesehatan Rutin Konsumsi Buah Nanas

Polisi

Idul Adha 1440 H, Polres Wajo Berkurban 11 Ekor Sapi

Polisi

Polres Wajo Bersama Jurnalis Bagi-Bagi Takjil

Polisi

Berbagi, Polres Wajo Bagikan Ratusan Nasi Kotak

Politik

Tumbangkan Petahana, Muh. Yasir Nahkodai Desa Belawae